Dalam rangka meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia, kami sangat mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu dengan berpartisipasi sebagai responden.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran atas resiko korupsi, memetakan resiko korupsi, dan mengukur integritas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, agar Mahkamah Agung RI dapat merumuskan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem anti korupsi sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.