Jam Kerja : Senin – Kamis 8.00 16.30 WIB | Jumat 08.00 – 17.00 WIB

  • ID | ENG
  •  
    Memuat tanggal... | Memuat jam...
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia 

    PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI

    Jl. Kol M. Kukuh No.1 Kota Baru Jambi – 36128

    Nilai – Nilai Utama Badan Peradilan

    Tujuh nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah:

    1. Kemandirian :  Menjamin kekuasaan kehakiman yang mandiri dan bebas dari campur tangan pihak lain, sesuai Pasal 24 ayat (1) UUD 1945.
    2. Integritas dan Kejujuran : Aparatur peradilan harus bertindak jujur dan adil dalam menjalankan tugasnya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
    3. Akuntabilitas : Seluruh tindakan dan kinerja badan peradilan harus dapat dipertanggungjawabkan.
    4. Responsibilitas : Memiliki sikap penuh tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi peradilan.
    5. Keterbukaan : Menjamin akses informasi dan proses peradilan yang terbuka untuk publik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    6. Ketidakberpihakan : Hakim dan aparatur peradilan harus bersikap netral, tidak memihak, kecuali pada keadilan tertinggi.
    7. Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum : Setiap warga negara berhak mendapat perlakuan yang sama dari badan peradilan tanpa diskriminasi.

    Nilai-nilai tersebut dibacakan setiap apel pagi untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas aparatur sipil negara di bawah Mahkamah Agung. Nilai-nilai tersebut juga harus diimplementasikan dalam pikiran, ucapan, dan tindakan individu dalam kehidupan berorganisasi di lingkup peradilan.