Jam Kerja : Senin – Kamis 8.00 16.30 WIB | Jumat 08.00 – 17.00 WIB

  • ID | ENG
  •  
    Memuat tanggal... | Memuat jam...
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia 

    PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI

    Jl. Kol M. Kukuh No.1 Kota Baru Jambi – 36128

    Pengawasan Posbakum

     

     

    Pengawasan :

    1. Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan dilakukan oleh ketua pengadilan.
    2. Ketua Pengadilan bertanggung jawab dalam pelaksanaan layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang efektif, transparan dan sesuai asas dan tujuan.
    3. Panitera Pengadilan membuat buku Registrasi Khusus untuk mengkontrol pelaksanaan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa pembebasan biaya perkara dan penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan yang di laporkan kepada ketua pengadilan.
    4. Panitera Pengadilan melakukan Pengawasan Harian Terhadap jalannya Posyankum Pengadilan dan melaporkan kepada Ketua Pengadilan.
    5. Petugas Posyankum pengadilan mengisi buku registrasi khusus yang di sediakan