Hari/Tanggal : Kamis, 23 Desember 2021 Jam 16:30 WIB

SEJARAH PENGADILAN

Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1997 tanggal 29 Januari 1997 dan diresmikan pemakaiannya oleh Menteri Kehakiman Prof.Dr.H.Muladi, SH pada tanggal 30 Oktober 1998.

Secara Fisik (gedung kantor) Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi yang dibangun berdasarkan DIP Pusat/APBN Tahun Anggaran 1995/1996 Nomor : 091/XIII/3/-/1995 tanggal 28 Maret 1995 terletak di Jalan Kol.M.Kukuh No.1 Kotabaru, Jambi.

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan.

Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi pada awalnya berada di bawah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, akan tetapi sejak diberlakukannya UU Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, sehingga saat ini Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi berada di bawah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.