VI. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK – PEMENUHAN
1. Standar Pelayanan
a. Terdapat kebijakan standar pelayanan klik disini
b. Standar pelayanan telah dimaklumatkan klik disini
c. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan klik disini
d. Telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan klik disini
2. Budaya Pelayanan Prima
a. Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima klik disini
b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media klik disini
c. Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan klik disini
d. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar klik disini
e. Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi klik disini
f. Terdapat inovasi pelayanan klik disini
3. Pengelolaan Pengaduan
a. Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor! klik disini
b. Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan klik disini
c. Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi klik disini
4. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
a. Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan klik disini
b. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka klik disini
c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat klik disini
5. Pemanfaatan Teknologi Informasi
a. Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan klik disini
b. Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi klik disini
c. Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus klik disini
VI. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK – REFORM
1. Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik klik disini
a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada:
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
3. Kecepatan Waktu Penyelesaian
4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis
5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
6. Kompetensi Pelaksana/Web
7. Perilaku Pelaksana/Web
8. Kualitas Sarana dan prasarana
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
b. Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: klik disini
1. Waktu lebih cepat
2. Pelayanan Publik yang terpadu
3. Alur lebih pendek/singkat
4. Terintegrasi dengan aplikasi
– Jumlah perijinan/pelayanan yang terdata/terdaftar
– Jumlah perijinan/pelayanan yang telah dipermudah
2. Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi
Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawab klik disini