Sehubungan dengan adanya Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.
dengan ini diumumkan kepada Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Advokasi Hukum dan/atau Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat dan/atau Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi, untuk mengikuti Seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum Posbakum pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Tahun Anggaran 2025.
Pendaftaran dimulai dari tanggal 22 November 2024 sampai dengan tanggal 6 Desember 2024 setiap hari kerja mulai pukul 08.00 — 16.00 Wib.
Dengan persyaratan sebagai berikut;
1. Berbentuk Badan Hukum (melampirkan akta notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, serta izin mendirikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi dari Rektor bagi Perguruan Tinggi)
2. Memiliki Akta Pendirian Lembaga
3. Berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi
4. Memiliki Kantor dengan alamat yang jelas
5. Memiliki struktur kepengurusan yang jelas (melampirkan struktur/susunan organisasi)
6. Memiliki Pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan
7. Memiliki minimal 2 (dua) orang advokat
8. Memiliki NPWP atas nama organisasi
9. Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal Sarjana Hukum dan memahami proses beracara di PTUN
10. Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan
11. Apabila menyertakan Mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang advokat atau sarjana hukum.