Pengumuman
Jam Kerja / Pelayanan Di Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi selama Bulan Ramadhan 1445H.
Senin s.d. Kamis
Jam Pelayanan: 08.00 – 15.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
Jumat
Jam Pelayanan: 08.00 – 15.30 WIB
Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB
Berdasarkan Surat Edaran dari Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 3 Tahun 2024. Tentang penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
#ptunjambi
#pttunpalembang
#dirjenmiltun
#humasmahkamahagung
#ramadhan
#jamkerja
Post Views: 9