Jambi, ptun-jambi.go.id – Sebagai bentuk kepedulian dan rasa kasih sayang kepada anak-anak panti asuhan, Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi melaksanakan bakti sosial di Panti Asuhan Darul Musthofa pada Senin, 19 Agustus 2024 yang lalu.
Kegiatan bakti sosial berupa pemberian sembako kepada panti asuhan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Kami memilih Panti Asuhan Darul Musthofa ini karena letaknya yang tidak jauh dari kantor, dan sebagian pegawai melewati panti asuhan ini setiap kali berangkat dan pulang kantor, “ demikian Bapak Andri Swasono selaku Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi menjelaskan kepada pimpinan panti.
“Semoga kegiatan bakti sosial ini senantiasa dapat terus dilaksanakan secara rutin, “ ucap Bapak Andri Swasono sebelum mengakhiri kunjungannya ke panti asuhan yang memiliki sekitar 25 orang anak asuh tersebut.