Jam Kerja : Senin – Kamis 8.00 16.30 WIB | Jumat 08.00 – 17.00 WIB

  • ID | ENG
  •  
    Memuat tanggal... | Memuat jam...
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia 

    PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAMBI

    Jl. Kol M. Kukuh No.1 Kota Baru Jambi – 36128

    Area IV – Penguatan Akuntabilitas

    IV. PENGUATAN AKUNTABILITAS – PEMENUHAN

    1. Keterlibatan Pimpinan
        a. Unit kerja telah melibatkan pimpinan secara langsung pada saat penyusunan perencanaan klik disini
        b. Unit kerja telah melibatkan secara langsung pimpinan saat penyusunan penetapan kinerja klik disini
        c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala klik disini

    2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
       a. Dokumen perencanaan kinerja sudah ada klik disini
       b. Perencanaan kinerja telah berorientasi hasil klik disini
       c. Terdapat penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) klik disini
       d. Indikator kinerja telah telah memenuhi kriteria SMART klik disini
       e. Laporan kinerja telah disusun tepat waktu klik disini
       f. Laporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja klik disini
       g. Terdapat sistem informasi/mekanisme informasi kinerja klik disini
       h. Unit kerja telah berupaya meningkatkan kapasitas SDM yang menangangi akuntabilitas kinerja klik disini

     

    IV. PENGUATAN AKUNTABILITAS – REFORM

    1. Meningkatnya capaian kinerja unit kerja klik disini
        Persentase Sasaran dengan capaian 100% atau lebih
         Jumlah Sasaran Kinerja
         Jumlah Sasaran Kinerja yang tercapai 100% atau lebih

    2. Pemberian Reward and Punishment
        Hasil Capaian/Monitoring Perjanjian Kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi klik disini

    3. Kerangka Logis Kinerja
        Apakah terdapat penjenjangan kinerja ((Kerangka Logis Kinerja) yang mengacu pada kinerja utama organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai? klik disini