Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 20206 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan.
Bersama ini kami sampaikan jadwal pelayanan PTUN Jambi selama Bulan Ramadan sebagai berikut :
Jam Kerja :
Senin – Kamis
Pukul 08.00 – 15.00 WIB
Jumat
Pukul 08.00 – 15.30 WIB
Demikian informasi ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
——————
#ptunjambi
#pttunpalembang
#ditjenmiltun
#humasmahkamahagung
Post Views: 9
