Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi menyelenggarakan Seleksi Lembaga Pemberi Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan tersedianya layanan bantuan hukum yang profesional, berkualitas, dan dapat diakses oleh masyarakat pencari keadilan.
Proses seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan Mahkamah Agung tentang penyelenggaraan Posbakum di lingkungan peradilan, dengan menekankan asas transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas. Para calon lembaga penyedia layanan diwajibkan memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang telah ditetapkan seperti yang tertera pada poster.
Seleksi ini bertujuan untuk menggandeng lembaga bantuan hukum yang mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, khususnya bagi pihak yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan dalam mengaksesnya. Melalui penyediaan Posbakum yang berkualitas, PTUN Jambi berkomitmen meningkatkan akses keadilan serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang humanis dan berintegritas.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat memindai barcode yang tertera pada poster atau menghubungi nomor Whatsapp PATIN PTUN Jambi: 0821-8076-5383.
——————
#ptunjambi
#pttunpalembang
#ditjenmiltun
#humasmahkamahagung



