RAPAT REVIU SOP KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PTUN JAMBI

Selasa, 2 Desember 2025 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi melaksanakan rangkaian Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola organisasi serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa setiap SOP yang berlaku tetap relevan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan terbaru di lingkungan peradilan tata usaha negara.

Pada pukul 09.00 WIB, dilaksanakan Rapat Reviu SOP Kesekretariatan dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh prosedur yang mengatur layanan dan pelaksanaan tugas kesekretariatan. Pembahasan diarahkan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian, kebutuhan pembaruan, serta peluang perbaikan agar SOP mampu mendukung proses kerja yang lebih efektif, efisien, serta mudah diimplementasikan oleh seluruh aparatur. Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, dilaksanakan Rapat Reviu SOP Kepaniteraan dan difokuskan pada penelaahan prosedur yang berkaitan dengan penerimaan, pengelolaan, dan penyelesaian perkara, termasuk mekanisme layanan informasi serta langkah-langkah pelayanan kepada para pencari keadilan. Evaluasi dilakukan secara detail guna memastikan bahwa setiap prosedur kerja mampu menjaga kepastian hukum, ketepatan waktu, dan kualitas layanan sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung.

Pelaksanaan rapat reviu SOP pada kedua bidang tersebut menjadi wujud komitmen PTUN Jambi dalam menjaga konsistensi prosedural, meningkatkan kinerja organisasi, serta memastikan bahwa setiap proses layanan berjalan secara transparan, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Hasil reviu ini diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan SOP yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan organisasi serta tuntutan pelayanan peradilan yang berkualitas.

——————

#ptunjambi
#pttunpalembang
#ditjenmiltun
#humasmahkamahagung

Berita Terkait