RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA SEWILAYAH HUKUM PTTUN PALEMBANG

Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, yang diselenggarakan sebagai forum strategis untuk menyelaraskan langkah percepatan penanganan perkara di seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum PTTUN Palembang.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara tingkat pertama sewilayah hukum PTTUN Palembang dengan agenda utama pemaparan evaluasi kinerja penyelesaian perkara, penyeragaman pelaksanaan kebijakan teknis peradilan, serta pembahasan berbagai isu aktual terkait manajemen perkara.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, seluruh satuan kerja peradilan tata usaha negara di wilayah hukum PTTUN Palembang diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja penyelesaian perkara secara efektif, efisien, dan berintegritas, serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

——————

#ptunjambi
#pttunpalembang
#ditjenmiltun
#humasmahkamahagung

Berita Terkait