Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi menyelenggarakan rapat rutin bulanan untuk periode Desember 2025 pada tanggal 1 Desember 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama dan dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Eko Yulianto, S.H., M.H., selaku Ketua PTUN Jambi serta didampingi oleh Ibu Oktova Primasari, S.H. selaku Wakil Ketua PTUN Jambi. Jalannya rapat dimoderatori oleh Ibu Yoshinta Mage, S.H., M.H., selaku Panitera Muda Hukum PTUN Jambi, kemudian notula rapat disusun oleh Nahdah Rihadatul Aisyi, S.H., selaku staf Pelaksana PTUN Jambi.
Rapat dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana, CPNS, serta PPPK PTUN Jambi.
Dalam arahannya, Ketua PTUN Jambi menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja serta menjaga integritas, profesionalitas, dan ketepatan waktu dalam setiap pelaksanaan tugas. Beliau juga mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa selalu memperhatikan dan mematuhi Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Perma Nomor 9 Tahun 2016 Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya, sebagai wujud komitmen dalam menjaga marwah peradilan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan kinerja dari masing-masing bidang, serta pembahasan usulan, evaluasi, dan arahan dari pimpinan sebagai tindak lanjut peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
——————
#ptunjambi
#pttunpalembang
#ditjenmiltun
#humasmahkamahagung


