|
Jambi | 2 Mei 2012
Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, mendapat kunjungan dari Wakil Ketua beserta Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, pada Rabu 2 Mei 2012. Kedatangan Bpk. Iskandar, SH., MH. Dan Bpk. Riano Ginting, SH., adalah dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan internal, sebagai tindak lanjut dari Quality Assesment, yang beberapa waktu lalu dilakukan oleh Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.
Dalam pengarahannya, Bpk. Iskandar, SH., MH., menyatakan bahwa pembenahan dalam rangka perbaikan pelayanan publik, bersumber pada 3 hal utama, yakni Man, Material dan Money. Jadi focus yang perlu dibenahi pertama kali adalah sikap, kerjasama dan pelayanan dari setiap individu aparat peradilan, baik Hakim maupun Pegawai pada umumnya.
Dalam sambutannya, Bpk. Budhi Hasrul, SH. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, mengungkapkan bahwa selama ini semua komponen yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terhadap para pencari keadilan, dengan standar yang telah ditetapkan Mahkamah Agung. Pembenahan dan perbaikan sistem informasi publik, seperti penguatan kembali porsi Meja Informasi serta website senantiasa dilakukan. Meski dengan sumber daya manusia yang ada dan terbatas, akan tetapi tetap dioptimalkan sebaik-baiknya.
 Selain itu, beliau juga mengungkapkan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi masih kekurangan staf, terlihat dari jumlah Panitera Pengganti yang hanya 2 orang maupun tenaga penunjang seperti petugas khusus IT, masih belum ada. Atas hal tersebut, Bpk. Iskandar, SH., MH., menyatakan bahwa kekuarangan personil tersebut tinggal diusulkan kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, untuk selanjutnya diproses dan ditindaklanjuti. Begitu pun halnya dengan program kerja lain yang membutuhkan biaya maupun personil khusus, hendaknya diusulkan dalam RKAKL.
|